Permasalahan uang 'kadeudeuh' pensiunan yang belum dibayarkan harus segera diselesaikan. Sebab itu merupakan hak mereka selama aktif menjadi PNS
Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta Dewan Pengurus Korpri segera menyelesaikan masalah pencairan uang "kadeudeuh" para pensiunan pegawai negeri sipil yang sempat tertunda selama tiga tahun terakhir.
"Uang kadedeuh itu adalah hak para purna PNS yang harus segera diberikan," kata bupati usai menghadiri kegiatan memperingati HUT Korpri di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pada momentum HUT Korpri, permasalahan uang 'kadeudeuh' pensiunan yang belum dibayarkan harus segera diselesaikan. Sebab itu merupakan hak mereka selama aktif menjadi PNS, aktif pula menyetorkan uang ke Korpri melalui penarikan otomatis dari bank.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, bupati meminta Dewan Pengurus Korpri Karawang berkoordinasi dengan mantan Ketua KORPRI Karawang Acep Jamhuri sebelumnya mengundurkan diri karena mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
"Saya titip pesan agar segera diselesaikan permasalahan uang kadeudeh para pensiunan PNS itu. Saya sudah banyak menerima laporan dari para pensiunan ASN, mereka banyak yang malaporkan tentang uang kadeudeuh yang tak kunjung cair," katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang ikut sertakan ribuan pekerja seni jadi peserta BPJS
Sementara itu, para pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang sebelumnya berkali-kali menagih pencairan uang pensiunan atau uang kadeudeuh mereka kepada pengurus Korpri.
Salah seorang pensiunan PNS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Judiana, sebelumnya menyampaikan bahwa uang kadeudeuh yang ditagihkan itu merupakan uang tabungan para pensiunan selama aktif menjadi PNS.
"Setiap bulan, saat masih aktif menjadi PNS, kami melaksanakan kewajiban setoran Rp100 ribu per bulan ke Korpri. Jadi kami menuntut hak kami, setelah kewajiban kami lakukan," katanya.
Menurut dia, cukup banyak pensiunan PNS dari tahun 2022 hingga 2024 yang hingga kini belum menerima uang pensiunan atau dana tabungan Korpri yang nilainya mencapai Rp14 juta.
"Sejak mereka purnabakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum dibayarkan. Total dana pensiun yang harus kita terima itu masing-masing mencapai Rp14 juta," katanya.
Ia mendesak agar Korpri Karawang secepatnya memberikan dana pensiun kepada ratusan purna PNS yang masih belum menerima.
"Kami menunggu komitmen dari Korpri agar segera mencairkan uang pensiunan karena per bulan Oktober, kami sudah mendata, ada 700 pensiunan yang belum menerima," katanya.
Baca juga: Pemkab Ciamis beri uang "kadeudeuh" bagi peraih medali PON Papua
Baca juga: Ridwan Kamil upayakan "uang kadeudeuh" untuk veteran
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024