Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Organisasi Pemuda Indonesia untuk Jokowi-Jusuf Kalla (Kopi Jokja) akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014 yang telah ditetapkan pada Kamis 21/8 yang lalu.
"Putusan MK tentang Perselisihan Pemilu Presiden 2014 tersebut sudah final dan mengikat," ujar Ketua Dewan Pembina Kopi Jokja Nurdin Tampubolon dalam keterangan tertulis organisasi itu, Minggu.
"Kami bersama 42 Organisasi Pemuda Indonesia yang terstruktur sampai tingkat kecamatan di seluruh Indonesia akan menginstruksikan keseluruh jajaran untuk mengawal, mengamankan serta meminta seluruh rakyat Indonesia patuh dan menerima putusan itu," lanjut Anggota DPR RI 2009-2014 yang terpilih kembali dari Sumatera Utara ini.
"Mari kita semua taat hukum dan taat azas, kita ciptakan situasi yang kondusif agar Jokowi-JK dapat mempersiapkan transisi Pemerintahan dengan tenang dan dapat menetapkan Kabinet yang sesuai harapan rakyat," ujar mantan anggota MPR RI dan DPD RI ini.
Sementara Sekjen Kopi Jogja A. Hadi Hardilani mengatakan jangan ada lagi upaya-upaya untuk menolak hasil Pilpres 2014Ia mengatakan setiap upaya-upaya menghambat pelantikan seperti upaya pembentukan Pansus Pemilu, dan sejenisnya, akan dilawan oleh rakyat.
Upaya merusak kredibilitas dan nama baik presiden terpilih Jokowi dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla akan dilawan dengan informasi dan fakta yang sebenarnya, katanya
"Kita semua harus memberi kesempatan seluas luasnya buat presiden dan wapres terpilih untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan sesuai mandate rakyat," lanjut Ketua Umum Presidium Nasional Komunitas Muda Telematika Indonesia ini.
Koalisi 42 Organisasi Pemuda Indonesia untuk Jokowi-JK ini dideklarasikan 22 Juni 2014 disaksikan oleh Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014