Minahasa, Sulawesi Utara (ANTARA News) - Bupati Minahasa, Jantje Sajouw, mengatakan, pendidikan kepramukaan diberlakukan kembali mulai Juli 2014 di daerahnya sesuai dengan Kurikulum 2013.

"Dengan dimasukkannya Pendidikan Pramuka ke Kurikulum 2013 sebagai ekstra kurikuler wajib, maka sejak bulan Juli 2014 mulai diberlakukan di Minahasa," kata dia, di Tondano, Minggu.

Sajouw mengharapkan para kepala sekolah dan guru-guru untuk mengaktifkan kembali kegiatan kepramukaan di semua sekolah, supaya dapat membina dan membentuk karakter yang baik bagi anak-anak didik.

Dengan Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka diharapkan pelaksanaan pendidikan Pramuka tidak lagi sekadar mengisi waktu senggang, akan tetapi meningkat menjadi kewajiban untuk diimplementasikan bersama.

Pewarta: Nancy Tigauw
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014