Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi pada Kamis (28/11), mulai dari Menko RI-Mendagri Australia bahas pemindahan "Bali Nine" pekan depan, sampai kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan diekshumasi.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Menko RI-Mendagri Australia bahas pemindahan "Bali Nine" pekan depan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra akan menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Australia guna membahas pemindahan lima narapidana (napi) penyelundup narkotika anggota Bali Nine pada pekan depan.
Dalam pertemuan itu, kata dia, nantinya akan dilakukan negosiasi mengenai syarat yang diajukan Indonesia kepada Australia atas permintaan pemindahan lima napi tersebut untuk kembali ke negara asalnya.
Yusril tegaskan Mary Jane tak bisa lagi masuk Indonesia seumur hidup
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, nantinya sudah tidak bisa lagi masuk ke Indonesia seumur hidup.
Pasalnya, kata dia, saat narapidana (napi) warga negara asing (WNA) dipindahkan ke negara asalnya, maka pemindahan tersebut tidak menghapus status hukumnya di mata Indonesia.
Bareskrim kerja sama dengan Malaysia buru DPO narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) dalam upaya memburu buron yang masuk daftar pencarian orang kasus narkoba.
Kerja sama itu dijalin dalam pertemuan bilateral antara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dengan Pengarah JSJN PDRM Dato’ Khaw Khok Chin.
KPK tahan tiga tersangka korupsi proyek pekerjaan jalur kereta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap proyek pekerjaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Tersangka H, EP, dan BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Cabang dari Rutan Kelas I Jakarta Timur," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan diekshumasi
Kuburan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, diduga tewas akibat ditembak oleh oknum anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, akan diekshumasi atau digali untuk kepentingan penyelidikan perkara tersebut.
"Pihak keluarga korban sudah menyetujui ekshumasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Kamis.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024