Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria meminta jajaran Kemendes PDT dan pihak terkait lainnya untuk dapat memastikan desa-desa yang berkesempatan mengikuti Program Desa Cerdas mampu berkontribusi dan membantu percepatan pembangunan.

"Saya minta pastikan kegiatan Desa Cerdas ini mampu meningkatkan berbagai program-program yang inovatif dan yang cerdas untuk memberi kecepatan pembangunan dan digitalisasi desa," kata Riza saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam.

Menurut Riza, digitalisasi merupakan hal yang harus dikuasai oleh masyarakat desa karena sebagian aktivitas kehidupan saat ini memanfaatkan teknologi digital. Dia mencontohkan desa berpotensi meningkatkan perekonomian dengan memanfaatkan teknologi digital dalam penjualan produk yang dihasilkan dari desa.

"Jadi produk-produk desa harusnya bisa dijual secara online," ujar dia.

Diketahui Desa Cerdas merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Program tersebut memiliki enam pilar, yaitu Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.

Di tahun terakhir implementasi program tersebut, Kemendes PDT tengah menyiapkan "exit strategy" Program Desa Cerdas untuk memastikan keberlanjutannya dalam berkontribusi mempercepat digitalisasi di desa-desa di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta menyampaikan dalam kurun waktu 2020-2024 atau masa berjalannya Program Desa Cerdas terdapat 3.000 desa yang tumbuh sebagai Desa Cerdas. Ia mengharapkan "exit strategy" yang dihasilkan dalam workshop itu mampu memastikan 3.000 Desa Cerdas itu berkontribusi mempercepat digitalisasi di Indonesia.

"Jadi harapannya bahwa ketika nanti undang-undang ini diterapkan, maka paling tidak 3.000 Desa Cerdas yang sudah bekerja sama sampai saat ini itu bisa menjalankan dengan lebih cepat," ujarnya.

"Exit strategy" dalam konteks Program Desa Cerdas merujuk pada rencana atau strategi usai berakhirnya keterlibatan pihak pendukung. "Exit strategy" bertujuan untuk memastikan bahwa desa atau komunitas dapat mengelola dan melanjutkan program secara mandiri setelah dukungan eksternal berakhir atau berganti dengan menggunakan anggaran lainnya, seperti APBN.

Baca juga: Kemendes siapkan "exit strategy" Desa Cerdas percepat digitalisasi
Baca juga: Kemendes PDTT mengapresiasi perkembangan desa cerdas di Kudus

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024