Bandung (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan program Desa Cerdas merupakan sumbangsih dari desa untuk mewujudkan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama terkait dengan digitalisasi.

"Desa Cerdas atau Desa Digital itu adalah sumbangsih dari desa terhadap visi Bapak Presiden mengenai digitalisasi," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam.

Diketahui dalam misi Astacita-nya, Prabowo-Gibran menjadikan digitalisasi sebagai pilar utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan nasional. Akselerasi digitalisasi dilakukan di berbagai sektor kehidupan dengan tujuan, di antaranya untuk memperluas akses teknologi digital bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, pria yang akrab disapa Ivan itu menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2020–2024, telah terdapat 3.000 Desa Cerdas atau desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk memperbaiki kualitas hidup warganya.

Baca juga: Mendes ingatkan penting bangun desa cegah urbanisasi tak terkendali

Terhadap 3.000 desa cerdas itu, kata dia melanjutkan, Kemendes PDT dan para pihak terkait lainnya melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya adalah pemilihan pendamping Desa Cerdas yang disebut sebagai kader digital di masing-masing desa.

Setelah itu, Ivan mengatakan ribuan kader digital tersebut memperoleh pelatihan sebelum mereka melakukan praktik di lapangan. Diketahui para kader digital memiliki sejumlah tugas, seperti mengembangkan ruang digital desa, memberikan literasi digital kepada masyarakat, serta memfasilitasi masyarakat dalam menyusun perencanaan kegiatan desa cerdas yang inklusif dan partisipatif mengacu pilar desa cerdas.

"Dan yang terakhir, di Desa Cerdas dilakukan monitoring, evaluasi, dan publikasi. Disamping itu, sejak tahun lalu juga diserahkan pada seluruh desa digital, desa cerdas di 3.000 desa cerdas, seperangkat komputer dan kemudian pendanaan untuk pemberdayaan," kata Ivan menambahkan.

Ke depannya, ia menyampaikan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan digitalisasi di desa terdapat pada penentuan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2025 yang di antaranya digunakan untuk teknologi informasi untuk penetapan desa digital.

"Jadi harapannya, ketika nanti undang-undang ini diterapkan, paling tidak 3.000 Desa Cerdas yang sudah bekerja sama sampai saat ini itu bisa menjalankan dengan lebih cepat," ujar Ivan.

Baca juga: Mendes harap Kejagung sinergi dengan Kemendes awasi dana desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024