Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan bahwa para Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal yang telah ditunjuknya baru-baru ini di kementeriannya bertugas dengan sifat sementara hingga nantinya akan ada pejabat definitif yang mengisi posisi tersebut.
"Saya gak hapal satu-satu, tapi rasanya sudah lengkap. Ini kan sementara Plt ini, untuk menunggu yang definitif, yang resmi," kata Meutya ditemui di Jakarta, Kamis.
Dalam informasi profil di situs website Kementerian Komdigi, Menkomdigi memiliki lima Plt. Dirjen untuk mengisi posisi pimpinan pada lima direktorat jenderal mengacu pada Peraturan Presiden nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Lima Plt. Dirjen itu ialah Plt. Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemkomdigi; Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail; Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto; Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar; dan Plt. Dirjen Komunikasi Pulbik dan Media Molly Prabawaty.
Baca juga: Menkomdigi tunjuk Plt Dirjen Ekosistem Digital & Infrastruktur Digital
Baca juga: Menkomdigi tunjuk polisi jadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Sebelumnya, Plt. Dirjen yang pertama kali diumumkan bertugas di Kementerian Komdigi mengisi dan memimpin direktorat baru ialah Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar.
Meutya mengumumkan penunjukan Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital itu pada Senin (25/11) dengan menjelaskan bahwa sosok Alex tepat untuk mengisi posisi tersebut dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang sesuai.
Penugasan Brigjen Pol Alexander Sabar untuk memperkuat perlindungan ruang digital Indonesia itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024.
Selanjutnya, Plt Dirjen yang terungkap ialah Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail. Kedua pejabat tersebut sebenarnya merupakan sosok yang sudah menjadi Dirjen pada lembaga sebelumnya yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Untuk Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Molly Prabawaty, diketahui penunjukannya berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024.
Sementara untuk Plt.Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba diketahui mengisi posisi tersebut dalam pembaruan profil pejabat Kemkomdigi di situs website resmi Kemkomdigi pada hari ini Kamis (28/11).
Baca juga: Sosok Molly Prabawaty, Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik & Media
Baca juga: Alexander Sabar jadi Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024