Dengan demikian, surat-menyurat dapat dilaksanakan secara cepat dan hemat biaya
Banjarnegara (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mulai menerapkan aplikasi tata naskah dinas elektronik (e-office) sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Pencanangan penggunaan aplikasi tata naskah dinas elektronik tersebut secara resmi dilakukan oleh Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo dalam acara Peringatan Hari Jadi Ke-183 Kabupaten Banjarnegara di Pendapa Dipayuda Banjarnegara, Sabtu.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa aplikasi tata naskah dinas elektronik merupakan suatu program pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam mendukung pekerjaan di kantor seperti surat-menyurat.
"Dengan demikian, surat-menyurat dapat dilaksanakan secara cepat dan hemat biaya," katanya.
Menurut dia, penerapan aplikasi tersebut di Jawa Tengah masih jarang, sehingga tidak menutup kemungkinan Banjarnegara kelak akan menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya.
Bahkan, kata dia, kemungkinan di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Kabupaten Banjarnegara yang lebih dulu menerapkan aplikasi tata naskah dinas elektronik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ditemui wartawan usai rangkaian acara Peringatan Hari Jadi Ke-183 Kabupaten Banjarnegara, Bupati mengatakan bahwa penerapan aplikasi tata naskah dinas elektronik ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak ada ketergantungan pada pejabat pengambil kebijakan.
"Jika pejabatnya sedang keluar daerah, tidak harus menunggu paraf atau tanda tangan. Misalnya, saya sedang ke Jakarta atau Semarang, kalau harus menunggu tanda tangan saya, akhirnya akan menghambat pelayanan," katanya.
Akan tetapi dengan menerapkan aplikasi tersebut, kata dia, jika ada yang harus ditandatangani, dapat dilakukan seketika itu juga, sehingga dapat segera didistribusikan sesuai kepentingannya.
Menurut dia, penerapan aplikasi tata naskah dinas elektronik tersebut dapat mendukung efisiensi dan efektivitas.
"Di samping menghemat waktu, juga mengurangi penggunaan kertas, sehingga dapat terjadi penghematan," katanya.
Informasi yang dihimpun dari Bagian Humas Sekretariat Daerah Banjarnegara, aplikasi tata naskah dinas elektronik (TNDE) dapat diakses penggunanya di mana saja pada hari dan jam kerja melalui berbagai media seperti komputer, laptop, dan telepon pintar (smartphone).
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014