Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara meminta seluruh eleman masyarakat agar menerima hasil Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hasil Pilpres 2014.
Kepada pers di Jakarta, Jumat sore, AP Batubara mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bekerja dan menerima hasil keputusan KPU tentang penetapan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden terpilih pada 22 Juli 2014 serta diperkuat hasil putusan MK pada Kamis (21/8).
"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Hatta, sudah final. Kalau dia berencana melakukan upaya hukum ke PTUN atau MA, tidak efektif lagi," kata anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP itu.
AP Batubara mengajak semua pihak agar bersikap ksatria dan negarawan sesuai janji para capres sebulan menjelang Pilpres 9 Juli 2014, yaitu "siap kalah dan siap menang".
"Jokowi sebagai presiden terpilih dengan suara mencapai 53 persen lebih adalah presiden milik seluruh bangsa Indonesia, bukan presiden milik golongan atau parpol tertentu, sehingga selurh rakyat diharapkan saling bersatu untuk ikut menyukseskan program presiden terpilih," katanya.
Menyinggung soal para ketua parpol dari Koalisi Merah Putih yang enggan memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Jk, AP Batubara, tak mempersoalkannya.
"Jokowi-JK tak butuh ucapan selamat dari Aburizal Bakrie dan ketua parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih," ujarnya.
AP Batubara juga menyarankan kepada Jokowi-JK untuk tak lagi berharap parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, bergabung ke kubu Jokowi. "Biarkan saja Koalisi Merah Putih memilih yang terbaik buat mereka sendiri," katanya.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014