Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim memastikan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan siswa oleh polisi di Semarang berjalan dengan transparan.

“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” kata dia, dikutip di Jakarta, Kamis.

Adapun tim Propam Polri bersama Itwasum Polri telah turun tangan dengan memberikan asistensi dalam penanganan kasus tersebut.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut usai mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti.

“Lagi mengumpulkan bahan. Itu nanti kita update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dan dianalisa, baru kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Kemudian pada Rabu (26/11), oknum polisi berinisial R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.

"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.

Menurut dia, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.

Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.

Baca juga: Polri asistensi kasus penembakan siswa di Semarang

Baca juga: Ketua MPR minta Polri evaluasi berkala anggota yang pegang senjata api

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024