Biak (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengerahkan 690 personel perlindungan masyarakat (linmas) mengamankan tempat pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) 27 November 2024.
"Setiap satu TPS dijaga dua personel linmas yang bekerja bersama dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Biak Numfor Rolland Rahajaan di Biak, Rabu.
Ia mengaku, untuk tugas linmas di pilkada membantu pengamanan pengaturan tempat pemungutan suara.
Sedangkan tugas linmas lainnya, menurut Rolland, ikut mengamankan logistik Pilkada Serentak 2024.
Dia berharap personel linmas yang diberikan kepercayaan menjadi penyelenggara pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan baik hingga selesai.
"Saya harap selama menjaga pengamanan TPS untuk terus berkoordinasi dengan satuan TNI/Polri dalam rangka mendukung kelancaran tugas penyelenggaraan pilkada," ujarnya.
Dia mengakui untuk kelengkapan linmas menyesuaikan dengan tugas pokok pengamanan dan pengaturan proses pemungutan suara pilkada.
"Untuk kelengkapan seragam jika sebelumnya menjadi anggota linmas pemilu maka menyesuaikan pakaian di pilkada," katanya.
Sedangkan jika anggota linmas baru terpilih mengikuti pengamanan pilkada, menurut Rolland, akan menggunakan pakaian yang sama dengan anggota KPPS pilkada.
"Karena untuk pengadaan perlengkapan linmas tidak ada dialokasikan anggaran sehingga kami tak membeli pengadaan pakaian linmas untuk kebutuhan pilkada," katanya.
Tiga pasangan calon yang bertarung di pilkada Kabupaten Biak Numfor yakni paslon No1 Markus-Jimmy,No2 Herry-Kerry dan paslon No3 Saint-Anthon Kho.
Hingga,Rabu malam pukul 18.30 WIT situasi Kamtibmas kota Biak sekitarnya sangat kondusif.
Sedangkan sejumlah TPS masih merampungkan perhitungan suara pilkada yang mendapat pengamanan linmas serta personel gabungan TNI/Polri.
Baca juga: Kapolres Biak: Proses pemungutan suara pilkada berlangsung kondusif
Baca juga: KPU Biak: Sebanyak 100.874 warga siap salurkan hak pilih di 345 TPS
Pewarta: Muhsidin
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024