"Status tersangka sudah kita tetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Rabu malam (20/8), semua pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto,, Kamis malam.
Dia menyebutkan, penangkapan Burhani dan rekannya, Marcelinus, yang merupakan ketua GM FKPPI Kabupaten Bogor berdasarkan laporan warga yakni korban sendiri.
Penangkapan itu di kawasan Sentul, Selasa malam (19/8). Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta dan bukti-bukti transaksi antar rekening dari rekening korban dan tersangka.
Didik mengatakan, pemerasan oleh kedua orang itu terhadap pengusahan audio dan elektronik bernama Jonathan.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014