Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mempercayakan posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) di kementeriannya kepada sosok Molly Prabawaty.

"Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM)," kata Molly mengonfirmasi informasi tersebut dalam pesan singkatnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Selain menjadi Plt. Dirjen KPM Kemkomdigi, di Kementerian Komdigi Molly juga masih berperan sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Tugas serupa juga diembannya saat Kemkomdigi masih dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Menkomdigi ajak masyarakat gunakan hak pilih dalam Pilkada 2024

Baca juga: Kemkomdigi sebut hoaks Pilkada 2024 landai berkat pengawasan efektif


Secara lebih terperinci, posisi, tugas, dan fungsi Direktur Jenderal KPM mengacu pada nomenklatur baru yang diatur Presiden RI Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital pasal 23-25.

Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media yang dipimpin Dirjen KPM dalam Perpres tersebut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

Ada beberapa fungsi yang dijalankan melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media di antaranya perumusan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media; pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media; pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media.

Selanjutnya ada juga fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media; pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Sebelumnya diwartakan, Menkomdigi Meutya Hafid telah menunjuk beberapa tokoh untuk mengisi posisi penting di kementeriannya. Sejauh ini yang sudah terkonfirmasi ialah Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail.

Baca juga: Menkomdigi sampaikan pada Mensesneg terkait tiga program digitalisasi

Baca juga: Kemkomdigi jadikan VID 2045 acuan untuk keterbukaan informasi publik

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024