Kita juga wajib menjaga Gedung MK ..."Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam unjuk rasa di sekitar Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis.
"Tidak ada yang ditembak, serta tidak ada korban jiwa, kami hanya menggunakan gas air mata. Kami melakukan tindakan persuasif," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) saat meninjau pasukan di depan Gedung MK.
Dalam kejadian itu, kata Dwi, seorang pengunjuk rasa dan seorang petugas mengalami luka ringan yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta.
Secara prinsip, ia menegaskan, kepolisian mempunyai kewenangan penuh untuk membubarkan massa, karena tugas utama adalah menjaga simbol-simbol negara.
"Kita juga wajib menjaga Gedung MK, dan harus ada jarak sehingga tidak mengganggu jalannya sidang yang sedang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan, aksi massa akan dibubarkan secara perlahan-lahan sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
"Mudah-mudahan segera bubar pukul 18.00 WIB, sebab itu sesuai ketentuannya," katanya.
Aksi bentrok sempat terjadi karena pengunjuk rasa berusaha mendekati Gedung MK.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pengunjuk rasa berupaya memaksa mendekati Gedung MK, namun petugas menghalau mereka dengan menyemprot air dari kendaraan water cannon.
Bentrok itu, menurut dia, tidak berlangsung lama karena mereka langsung membubarkan diri meninggalkan kawasan Patung Kuda di perempatan silang Jalan Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Selatan, Budi Kemuliaan dan MH Thamrin.
Rikwanto mengungkapkan, jumlah massa yang berunjuk rasa di Patung Kuda berkisar 5.000 orang, namun sebagian besar tidak menyampaikan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya atau tanpa izin. (*)
Pewarta: Abdul Malik
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014