Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto berpesan kepada kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar benar-benar bekerja untuk rakyat.
"Yang penting melayani rakyat, bekerja untuk rakyat. saya kira itu," ujar Prabowo usai mencoblos di TPS 08, Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Presiden menilai prosesi pemungutan suara berjalan lancar. Masyarakat, kata dia, memiliki kebebasan untuk menentukan pemimpin yang mereka anggap terbaik.
Kepala Negara mengatakan, dalam kontestasi pilkada tentu ada pihak yang menang dan pihak yang kalah. Dia meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tetap bekerja sama dalam melayani rakyat.
"Setiap pemilihan ada yang menang ada yang kalah. Harus kerja sama, yang menang harus menjadi pemimpin untuk semua, yang kalah harus bekerja sama," kata Presiden.
Presiden Prabowo tiba di TPS 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Prabowo tiba di TPS tersebut pukul 08.41 WIB, mengenakan kemeja safari lengan pendek cokelat muda dan celana panjang cokelat tua.
Prabowo terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 414. Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut 594 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Prabowo langsung menerima kertas suara dan menuju bilik suara untuk mencoblos. Kepala Negara menyalurkan hak politiknya melalui kertas suara pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta calon bupati dan calon wakil bupati Bogor.
Prabowo meninggalkan lokasi sekitar pukul 08.47 WIB setelah berada di TPS sekitar 6 menit. Presiden menyempatkan diri untuk berfoto dan menyalami sejumlah warga sebelum kembali ke kediaman menaiki kendaraan MV3 Garuda Limousine.
KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024.
Baca juga: Presiden Prabowo mencoblos di TPS 08 Bojong Koneng
Baca juga: Kemenaker atur agar pengusaha beri kesempatan pekerja untuk nyoblos
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024