Meski terlahir dengan keterbatasan fisik, itu tidak menghalangi semangatnya untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Kali ini, ia tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai salah seorang petugas penyelenggara pilkada.
Pria berusia 36 tahun ini tampak antusias saat menceritakan pengalamannya mendaftarkan diri menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 2024.
Baginya, mendaftar sebagai anggota KPPS bukan yang pertama karena sebelumnya ia juga menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Seluruh rangkaian tahapan perekrutan KPPS dilakukan sendiri hingga Saepudin dinyatakan resmi terpilih sebagai anggota KPPS di Kelurahan Sumurpecung, tepatnya di TPS 05, yang menjadi lokasi dirinya sebagai salah satu garda terdepan dalam penyelenggaraan pemungutan suara pada pilkada tahun ini.
Di tengah keterbatasan fisik yang ia alami pada kedua kakinya yang cacat, pria asal Serang, Banten, ini memang gigih. Semangatnya bahkan melampaui pria lain seusianya. Aktif di banyak kegiatan, termasuk kali ini menjadi bagian dari penyelenggaraan politik elektoral lokal 5 tahunan.
"Saya ingin menunjukkan kontribusi bahwa penyandang disabilitas juga bisa menjadi petugas dalam perayaan demokrasi," katanya.
Lewat peran aktifnya dalam gelaran politik elektoral, ia berharap semakin banyak pintu-pintu partisipasi yang terbuka bagi penyandang disabilitas serta difabel agar mereka bisa makin diberdayakan, termasuk dalam hal menciptakan pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Saat ini, kaum disabilitas sesungguhnya sudah diberi keleluasaan untuk ikut dalam kegiatan apa pun. Dalam pengambilan kebijakan pun, penyandang disabilitas juga banyak dilibatkan di dalamnya melalui organisasi.
Dengan menjadi bagian dari penyelenggara pilkada, secara langsung dapat menyebarkan wawasan kepada masyarakat bahwa semua berhak mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa diskriminasi.
Pada perhelatan Pilkada 2024, penyandang disabilitas di Kota Serang berharap, petugas KPU sebagai penyelenggara--terutama yang berada di tempat pemungutan suara (TPS)--bisa memahami beberapa hal, terutama dalam pembangunan TPS yang harus ramah disabilitas, seperti penggunaan template braille hingga akses ke bilik suara.
Hal tersebut diutarakan juga oleh Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang, Teguh. Guna meningkatkan partisipasi pada Pilkada 2024, maka TPS perlu mengutamakan kenyamanan pemilih, tidak hanya bagi disabilitas tetapi juga masyarakat rentan. Fasilitas itu meliputi sarana dan prasarana TPS yang didesain ramah disabilitas.
Selain itu, setiap TPS harus menyediakan kursi tunggu khusus untuk pemilih disabilitas dan kelompok rentan, agar mereka dapat menunggu giliran mencoblos dengan nyaman.
Ia mengaku semua permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada KPU Kota Serang pada saat sosialisasi Pilkada 2024 dan sudah diupayakan untuk diakomodasi.
Mewakili penyandang disabilitas, ia menaruh harapan besar kepada pemimpin yang terpilih pada pilkada tahun ini. Pemimpin terpilih pada pilkada harus peduli terhadap nasib disabilitas dengan menyediakan fasilitas publik yang ramah kepada disabilitas dan difabel.
Tidak hanya itu, ia juga meminta pemimpin yang terpilih nanti memperhatikan pendidikan, yang tidak hanya murah namun juga mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas.
Dari sisi kesehatan, pemimpin daerah, melalui kebijakan pemda, harus bisa memastikan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh penyandang disabilitas.
Selain itu, memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dewasa, misalnya, di pemerintahan atau di perusahaan. Kemudian, memberikan pekerjaan yang sesuai dengan ragam karakter penyandang disabilitas.
Kepada mereka, Pemerintah bisa mengarahkan sebagai wirausaha dengan diberikan pendidikan dan pelatihan oleh pemerintah setempat dengan memberikan modal serta pembinaan sampai mereka mandiri.
"Itu semua yang kami harapkan. Selama ini kami belum terlalu merasakan hal tersebut meski sudah ada peraturan daerahnya. Selama debat pasangan calon, juga tidak ada yang membahas masalah atau perhatian terhadap disabilitas," keluh Teguh.
TPS ramah disabilitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Patrudin, menyatakan sejatinya pada setiap gelaran pemilu maupun pilkada, desain TPS harus ramah disabilitas.
Ia menyebutkan ada kriterianya, misalnya, TPS tidak boleh berada di lokasi yang curam, apabila menggunakan gedung tidak boleh ada tangga berundak.
Saat menyalurkan hak pilih, pemilih disabilitas juga diperkenankan didampingi oleh petugas TPS maupun keluarganya. Yang pasti, para pemilih disabilitas--apabila ingin didampingi oleh petugas--pendamping pemilih disabilitas tersebut harus mengisi formulir pendamping.
Tak hanya pemilih disabilitas, pemilih lanjut usia, ibu hamil, maupun pemilih yang sedang sakit juga diperkenankan untuk didampingi. TPS yang akan digunakan pada saat pemungutan suara harus aksesibel dan ramah terhadap pemilih disabilitas.
KPU Kota Serang sejauh ini telah melibatkan penyandang disabilitas untuk menyukseskan tahapan pilkada untuk menjadi penyelenggara pemilu yakni sebagai anggota KPPS. Ada tujuh orang disabilitas, mulai dari disabilitas fisik hingga tunawicara, yang menjadi petugas KPPS.
Berdasarkan DPT yang ditetapkan KPU Kota Serang, pada Pilkada 2024, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 258.937 orang dan pemilih perempuan sebanyak 254.914 orang. Dari total pemilih Pilkada 2024 di Kota Serang yang mencapai 513.851 pemilih, 0,25 persen di antaranya merupakan disabilitas.
Jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada Kota Serang 2024 mencapai 1.320 pemilih, terdiri atas 550 disabilitas fisik, 99 orang disabilitas intelektual, 191 disabilitas mental, 267 disabilitas wicara, 66 disabilitas rungu, dan 147 disabilitas netra.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024