Semarang (ANTARA News) - Ketua Umum Kosgoro 1957 yang juga Ketua DPR Agung Laksono tidak mempermasalahkan jika ada penghentian pemberian "voucher" oleh Menteri Pendidikan Nasional, seperti permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Karena awalnya inisiatif pemerintah, maka jika ada kebijakan penghentian, tidak jadi masalah. Tetapi harus tetap ada program yang memperhatikan nasib sekolah swasta," katanya di Bandara Ahmad Yani Semarang , Sabtu sebelum berangkat ke Temangung dan Solo dalam safari Ramadan.
Kepedulian atau program pemerintah tersebut bisa mengganti nama atau istilah "voucher", namun sama fungsinya untuk membantu sekolah-sekolah swasta yang tersebar di tanah air, baik itu binaan dari Kosgoro, perseorangan, maupun organisasi keagamaan.
"Jika mendatang mau diubah, mungkin namanya jangan `voucher` karena nanti bisa dikira `voucher handphone` atau untuk belanja di supermaket. Namun, sampai sekarang kami belum tahu mau ditarik atau tidak, kami hanya meminta sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau mendapat perhatian," ujarnya.
Agung menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan bentuk dari bantuan pemerintah, karena yang ditekankan adalah pemerintah juga harus memperhatikan sekolah swasta bukan hanya sekolah negeri, sehingga sekolah swasta juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Disingung mengenai jumlah anggota anggota DPR yang juga memperoleh "voucher" Mendiknas, Agung Laksono, mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Ia hanya mengatakan, dirinya menerima "voucher" berkisar Rp450-an juta yang telah dibagikan ke empat sekolah binaan Kosgoro.
Jumlah "voucher" tersebut disalurkan untuk sekolah dasar (SD) senilai Rp155 juta, SMP senilai Rp55 juta, dan SMU Rp155 juta.
Sebelumnya di Jakarta, Jumat (20/10) Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya telah meminta kepada Mendiknas agar tidak lagi memakai sistem "voucher" seperti yang dibagikan kepada Ketua DPR Agung Laksono.
Permintaan Jusuf Kalla itu, demi akuntabilitas, meskipun sebenarnya "voucher" tersebut merupakan "block grant" yang telah berlaku sejak tahun 1992.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006