Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mempromosikan pasar bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri.
"Kami berharap bisa ikut nimbrung, minta dibantu dipromosikan bahwa di Indonesia ini ada pekerja migran yang siap, punya skill, untuk kita carikan pasarnya di luar," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Selasa.
Menteri Karding mengatakan dorongan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) diupayakan mengingat luasnya jaringan dan perwakilan Kemendag di luar negeri.
Untuk itu, melalui kerja sama tersebut, ia berharap Kemendag dapat membantu memetakan potensi pasar di luar negeri dan melakukan promosi kepada negara-negara yang membutuhkan jasa para PMI.
"Siapa tahu perusahaan-perusahaan di negara-negara tertentu ada yang membutuhkan tenaga kerja, kita siapkan dengan job order yang ada," kata Karding.
Selain itu, Menteri Karding dalam pertemuan tersebut juga mendorong kerja sama dengan Kemendag untuk mempromosikan produk-produk usaha kecil menengah (UKM) yang dihasilkan oleh para PMI purna yang telah kembali ke Tanah Air dan memiliki usaha dari hasil mereka bekerja di luar negeri selama ini.
Melalui dorongan tersebut, Karding berharap produk-produk UKM dari para PMI tersebut bisa diekspor ke luar negeri sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan bagi PMI itu sendiri dan juga bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengapresiasi dan menyambut baik dorongan kerja sama dengan Kementerian P2MI.
"Terima kasih karena telah memberdayakan PMI kita, baik ketika di sana (luar negeri) maupun ketika nanti sudah pulang," kata dia.
Dia menilai dorongan kerja sama dalam promosi pasar tenaga kerja cukup baik karena akan meningkatkan ekspor jasa Indonesia ke luar negeri.
"Itu buat kami bagus karena itu juga peningkatan ekspor, ekspor jasa kan, tenaga kerja," katanya menambahkan.
Baca juga: Legislator: Benahi peraturan impor untuk kesejahteraan pekerja migran
Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024