"Sebanyak 688 produk hukum daerah ini diantaranya 141 rancangan peraturan daerah (Ranperda), 515 rancangan peraturan kepala daerah dan 28 kali pendampingan serta 4 kali konsultasi,"
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah memfasilitasi sebanyak 688 produk hukum daerah.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris dalam keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan, 688 produk hukum daerah itu berasal dari berbagai daerah di Sulsel.
"Sebanyak 688 produk hukum daerah ini diantaranya 141 rancangan peraturan daerah (Ranperda), 515 rancangan peraturan kepala daerah dan 28 kali pendampingan serta 4 kali konsultasi," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Makassar dengan jumlah 14 Raperda. Sedangkan, Ranperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Luwu Timur sebanyak 56.
Menurut Andi Haris, fasilitasi ini meliputi harmonisasi, konsultasi, dan pendampingan penyusunan rancangan peraturan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman mengucapkan terima kasih atas sinergisitas dan kerja sama yang baik antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemprov Sulsel serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.
"Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya.
Ia pun mendorong peningkatan kerja sama dan kolaborasi untuk peningkatan pembentukan rancangan produk hukum daerah di seluruh daerah demi mengakomodir kepentingan publik.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024