Jakarta (ANTARA) - Mobil ambulans untuk mengantisipasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit saat hari pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 tidak disiagakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melainkan hanya ada di beberapa TPS.
"Ambulans tidak disiagakan di setiap TPS tapi sudah diatur di satu titik yang merupakan posko statis. Itu dia 'coverage' beberapa TPS," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Selasa.
Namun dia tak menyebutkan jumlah ambulans yang disiagakan bagi petugas. Yang pasti, Dinas Kesehatan DKI siap memberikan dukungan dalam bentuk fasilitas kesehatan bagi KPPS pada Pilkada 2024.
"Kalau dukungan kesehatan kami siap. Kami siapkan di TPS posko statis dan dinamis. Posko statis itu posko bersama, pasti di situ ada pos kesehatan," kata dia.
Selain posko statis, Dinas Kesehatan (Dinkes) di DKI Jakarta juga menyiapkan posko kesehatan bergerak yang berkeliling ke posko-posko kesehatan statis.
Baca juga: KPU Jakarta Utara optimistis partisipasi pemilih capai 77 persen
Pada kesempatan berbeda, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan telah meminta Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan petugas. Ini dilakukan untuk mencegah mereka jatuh sakit saat Pilkada 2024.
"Kami sudah ada pemeriksaan kesehatan. Kami juga minta Dinas kesehatan untuk pengecekan kesehatan petugas di TPS," ujar dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berupaya menjaga kesehatan KPPS selama bertugas. Salah satunya dengan mensyaratkan surat keterangan sehat bagi calon KPPS yang akan mendaftar dan menerima KPPS yang memiliki keterangan sehat.
KPU DKI mencatat jumlah petugas KPPS yang bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 sebanyak 103.845 orang. Mereka ini tersebar di 14.835 TPS se-Jakarta.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024