Bahkan menjelang musim tanam kali ini, ungkap sejumlah petani, mereka tidak dapat mengunakan alat pertanian seperti mesin pembajak sawah dan mesin penyedot air karena tidak bisa membeli solar dengan mengunakan jerigen ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah selatan.
"Sebagian besar pengurus SPBU menolak pembelian dengan jerigen sesuai dengan keputusan pemerintah yang melakukan pembatasan pembelian solar bersubsidi. Sehingga kami kesulitan untuk mengunakan alat pertanian yang mengunakan BBM," keluh Rahmat (52) petani di Kecamatan Sindangbarang, Kamis.
Dia berharap ada solusi yang diberikan pada petani dari pemerintah untuk mendapatkan BBM jenis solar dengan mudah karena jelas-jelas digunakan untuk mengoperasikan alat-alat pertanian.
"Kalau saran dari pengurus SPBU kami meminta surat dari desa dan kecamatan. Kalau untuk kelompok tani mungin mudah, namun untuk perorangan itu yang sulit karena harus membawa traktor ke pom bensin," katanya.
Sementara itu, hal berbeda belum dirasakan PNS yang mengunakan mobil dinas untuk perjalanan dinas. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Cianjur, Suranto.
Dia mengaku belum mendapatkan laporan adanya gangguan perjalanan dinas akibat pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dirasakan PNS di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Sejauh ini belum ada laporan dampak dari pejabat atau PNS terkait pembatasan pembelian solar, khusus yang menggunakan mobil dinas berbahan bakar solar," katanya.
Dia menjelaskan, semua kendaraan dinas atau berplat merah menggunakan BBM non subsidi baik jenis premium maupun, sehingga tidak berdampak pada perjalanan dinas yang dilakukan.
"Lagipula pembatasan solar ini hanya pembatasan jam pembelian, sehingga dapat disiasati. Mareka bisa membeli solar sebelum jam 8 pagi atau pada malam hari untuk digunakan keesokan hari," katanya.
(KR-FKR/Y003)
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014