Apapun keputusan MK harus di jalankan oleh KPU,"

Bogor (ANTARA News) - Para komisioner dan staf Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, bersama-sama menonton tayangan televisi mengenai pembacaan putusan Mahkaman Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014.

"Siang nanti kami akan saksikan bersama pembacaan putusan MK melalui televisi di kantor," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati di Bogor, Kamis.

Siti mengatakan, menjelang pembacaan putusan MK terkait gugatan PHPU, situasi di Kantor KPU Kota Bogor berjalan kondusif.

Anggota KPU Kota Bogor dapat beraktivitas normal seperti biasa tanpa ada kendala yang berarti.

Terkait pengamanan objek vital oleh aparat Kepolisian setempat karena KPU termasuk salah satu kantor yang mendapat pengawalan menjelang putusan MK, menurut Siti belum ada pengawalan terbuka di kantor KPU sejak kemarin (Rabu-red).

"Sampai kemarin belum ada pengawalan secara terbuka dari kepolisian di kantor kami, mungkin secara tertutup atau intel mungkin ada," kata Siti.

Saat ditanya terkait hasil keputusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2014 yang akan dibacakan majelis hakim MK pukul 14.00 WIB, Siti mengatakan KPU Kota Bogor siap menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan mahkamah tersebut.

"Apapun keputusan MK harus di jalankan oleh KPU," kata Siti.

Sebelumnya, KPU Kota Bogor termasuk salah satu dari 22 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat yang terdapat indikasi kesalahan pada pelaksanaan Pemilu Presiden 2014.

KPU Kota Bogor pun membongkar sebanyak 343 TPS untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang diperlukan dalam sidang gugatan di MK.

Sidang gugatan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden sudah pada akhir yakni pembacaan putusan Mahkama Konstitusi yang dilangsungkan siang hari ini.

Sementara itu, Kota Bogor menjelang pembacaan putusan MK dijaga ketat oleh aparat kepolisian terutama di akses keluar masuk tol dan jalan-jalan yang berbatasan dengan Jakarta maupun Kabupaten Bogor.

(KR-LR/A013)

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014