Jakarta (ANTARA News) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan Prabowo-Hatta yang akan dibacakan siang ini di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Kamis, berdampak pada kegiatan angkutan umum.
Bus Transjakarta (busway) jurusan Blok M-Kota dan Kota-Blok M tidak bisa melewati Jalan Medan Merdeka Barat karena ditutup.
"Halte Busway Sarinah, BI, dan Monumen Nasional ditutup untuk hari ini sejak pagi hari," kata petugas Transjakarta halte Monumen Nasional, Rohmat di halte busway kepada ANTARA News, Jakarta, Kamis.
Rohmat menambahkan, bagi masyarakat yang akan menuju Kota, akan transit di halte Blora atau Dukuh Atas. Selanjutnya, akan menggunakan busway jurusan Jl. Gunung Sahari menuju halte Harmoni.
Dari pengamatan ANTARA News, di Patung Kuda (antara Jl Medan Merdeka Barat dan Jl Thamrin), massa pendukung pasangan Prabowo-Hatta mulai berdatangan dan berkumpul dengan membawa atribut partai dan spanduk bergambar Prabowo-Hatta.
Massa tersebut tidak bisa mendekat Gedung MK karena jalan diblokade pihak kepolisian dengan kawat berduri.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014