Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar rapat koordinasi membahas isu pengawasan dan pembinaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi awak kapal hingga terkait integrasi data.
"Jadi, alhamdulillah seluruh proposal permintaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran diterima semua oleh Bapak Menteri (Kelautan dan Perikanan)," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai rapat koordinasi bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Kantor KKP, Jakarta, Selasa.
Menteri Karding mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah isu dibahas, antara lain terkait pengawasan dan pembinaan terhadap PMI yang bekerja sebagai awak kapal atau pekerja di sektor perikanan atau nelayan.
Selain itu, kedua menteri juga sepakat bekerja sama dalam konteks penyiapan sumber daya manusia.
"Jadi, perikanan ini punya politeknik sekitar di atas 10, 15 sampai 17, dan punya UPT 5. UPT-nya besar-besar, dan itu dipersilahkan untuk dikonsolidasi oleh kementerian kami," kata Karding.
Selanjutnya, kedua kementerian juga akan bekerja sama dalam memetakan potensi pasar di luar negeri. "Negara-negara mana yang butuh, lalu kita kirim bersama," tambah dia.
Mereka juga berkoordinasi dalam mengintegrasikan data PMI yang bekerja di sektor perikanan.
Karding mengatakan integrasi data itu dilakukan mengingat perlunya koordinasi antara kedua kementerian sehingga permasalahan terkait data awak kapal dapat diatasi bersama-sama.
"Jadi, data-data soal para awak kapal itu juga diintegrasikan dengan data perikanan sini, sehingga beliau (Menteri KKP) juga tahu perkembangan," katanya.
"Karena keluhannya itu banyak kejadian di luar, ada apa-apa, beliau enggak ngerti keluarnya lewat mana, tapi tanggung jawabnya jadi bebannya KKP. Itu sama yang kami alami. Jadi, sudah kita integrasikan saja datanya," demikian kata Menteri Karding.
Baca juga: Kementerian PPMI gandeng Kementerian Imigrasi buat paspor khusus PMI
Baca juga: Kementerian P2MI-ILO siap intensifkan kolaborasi guna pelindungan PMI
Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024