Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengingatkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) wilayah tersebut untuk mengelola perwakafan secara transparan dan akuntabel.

"BWI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainah di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Sinkronisasi Proses Pelayanan Perwakafan di Aula Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Kegiatan yang diikuti 42 peserta itu mengangkat tema "Dengan Sinkronisasi Pelayanan Akan Memperlancar Proses Perwakafan Di Jakarta Timur".

Dia mengingatkan bahwa permasalahan dalam pengelolaan wakaf masih kerap terjadi, seperti ketidaktertiban administrasi, pengamanan aset dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait regulasi perwakafan.

Baca juga: Wapres: BWM harus jadi rintisan tumbuh kembang pelaku usaha kecil

Karena itu, kata Iin, ada beberapa aspek yang perlu dikuatkan. Di antaranya mengamankan aset wakaf, kasus hilangnya tanah wakaf akibat belum terbitnya akta ikrar wakaf dan sertifikat rabag wakaf.

Hal itu menunjukkan perlunya perhatian serius dalam tertib administrasi. Selain itu sinkronisasi proses perwakafan antara KUA (Kantor Urusan Agama) dan BWI kunci utama untuk memperlancar penerbitan sertifikat wakaf.

Poin penting lainnya adalah pembinaan nazhir sebagai pengelola aset wakaf. Nazhir memegang tanggung jawab besar untuk memastikan pemanfaatan aset sesuai syariah dan peraturan

"Jadi dengan pembinaan berkelanjutan, baik dari sisi manajerial maupun akuntabilitas peran nazhir dapat lebih optimal dalam mendukung Kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: Tanah wakaf bisa untuk pemakaman jenazah COVID-19 di Jakarta

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Administrasi Jakarta Timur, Zulkarnain

​​​​​​menuturkan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) dan lembaga lain akan menghasilkan efektivitas dalam menyelesaikan permasalahan perwakafan yang ada di wilayah tersebut.

Dengan kolaborasi yang baik bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, BPN dan BWI diharapkan akan menghasilkan solusi yang baik untuk wakaf di Jakarta Timur.

"Jika kita tidak bisa memberikan wakaf minimal kita melindungi dan mempermudah proses wakaf," katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024