Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penunjukan Alexander Sabar menjadi pejabat pengawasan ruang digital didasari pada kebutuhan untuk meningkatkan upaya guna mengatasi ancaman di ruang digital, yang semakin banyak dan beragam.

"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," kata Meutya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Alexander Sabar dinilai cocok menjadi Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital karena memiliki latar belakang pendidikan dan profesi dalam bidang investigasi dan forensik digital.

Dia telah mengikuti berbagai pelatihan khusus mengenai investigasi dan forensik digital, termasuk pelatihan Computer Investigation and Forensics dan The 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

Alexander juga pernah mengikuti Virtual Forensic Computing (VFC) Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center serta Computer Investigation and Forensic Training yang diadakan oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

Baca juga: Menkomdigi tunjuk polisi jadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Dengan pengalaman dan pendidikan yang telah dia jalani, Alexander dinilai mampu menangani kejahatan digital seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

Alexander Sabar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia dilantik untuk mengisi jabatan tersebut pada 1 Februari 2024.

Ia juga pernah bertugas di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tempat dia menjabat sebagai Kepala Sub-direktorat Intelijen Direktorat Penindakan BNPT pada 2022.

Di samping itu, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror pada 2023.

Penunjukan Alexander Sabar menjadi Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital menurut Meutya merupakan bagian dari upaya "bersih-bersih" di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan jabatan baru yang diadakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut ketentuan itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital bertugas melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi serta pemantauan, analisis, valuasi, dan pelaporan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

Baca juga: Pemerintah dan platform digital deklarasikan Pilkada Damai 2024

Baca juga: Kemkomdigi berkolaborasi untuk jaga ruang digital jelang pilkada 2024


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024