Surabaya (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur menyatakan belanja negara dalam APBN regional Jatim hingga Oktober sebesar Rp111,12 triliun yang di antaranya untuk mengatasi kerawanan pangan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.

“Realisasi belanja negara sampai Oktober 2024 telah terserap Rp111,12 triliun atau 81,31 persen dari pagu belanja negara di Jawa Timur,” kata Kakanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo dalam keterangan di Surabaya, Selasa.

Sigit menjelaskan kinerja belanja negara terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp40,33 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp70,79 triliun.

Secara detil, belanja itu terdiri dari belanja pegawai yang terealisasi Rp19,86 triliun yaitu di antaranya digunakan untuk pembayaran THR dan Gaji 13 ASN/TNI/Polri serta Gaji dan Tunjangan PPPK dan Non PNS.

Kemudian belanja barang yaitu Rp15,34 triliun untuk pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi, serta pelaksanaan Pilkada 2024.

Selain itu, pemanfaatan belanja barang juga digunakan antara lain untuk pemeliharaan kapal laut, embung, jalan, dan jembatan serta pemberian bantuan pemerintah.

Bantuan pemerintah sendiri meliputi bantuan pangan, irigasi perpompaan, bantuan hewan, dan asrama mahasiswa, serta untuk layanan seperti pembuatan paspor, pengukuran bidang tanah, dan layanan nikah.

Berikutnya adalah belanja modal yang terealisasi Rp5,02 triliun yaitu ditopang oleh meningkatnya belanja infrastruktur baik untuk pembangunan jalan dan jembatan maupun pembangunan sarana prasarana umum.

Pemanfaatan belanja modal digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta penyediaan akses rumah layak huni, prasarana pendidikan (gedung
universitas), dan prasarana kesehatan.

Kemudian ada juga belanja bantuan sosial yang terealisasi Rp114,8 miliar yakni untuk peningkatan penerima manfaat di antaranya bantuan sosial seperti KIP kuliah bagi 11.031 mahasiswa.

Sementara itu, untuk TKD hingga Oktober terealisasi Rp70,79 triliun yang ditopang oleh DAU yang naik 9,85 persen (yoy) menjadi Rp37,29 triliun dan DAK Non Fisik yang naik sebesar 16,76 persen (yoy) menjadi Rp14,04 triliun.

Realisasi DAU fokus pada bidang pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dasar pendidikan terutama pada penyediaan sarana prasarana pendidikan.

Penerima terbanyak di Jawa Timur dari kabupaten dan kota adalah Kabupaten Malang, Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi.

Untuk alokasi terbesar DAK Non Fisik Jawa Timur adalah pada bidang pendidikan seperti Tunjangan Profesi Guru serta kesehatan dengan kabupaten/kota penerima terbanyak adalah Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember.

Baca juga: Kemenkeu Jatim: Belanja K/L untuk bangun jalan hingga kredit UMKM

Baca juga: APBN di Jawa Timur per Agustus 2024 surplus Rp80,40 triliun

Baca juga: Kemenkeu Jatim: DAK bermanfaat untuk BOS hingga pariwisata

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024