Pemilu itu konsepnya satu orang, satu suara, satu nilai.

Jakarta (ANTARA) - ​​​Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan umum, salah satunya ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, setiap suara harus dijaga autentisitasnya.

"Satu suara pun tidak boleh tercederai karena itulah nilai yang diberikan oleh negara kepada kita," ucap Titi dalam acara bertajuk Menjaga Kemurnian Suara Pemilih dengan JagaSuara 2024, yang dipantau dari Jakarta, Selasa.

Merujuk pada konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, asas pemilihan umum berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dengan demikian, menurut Titi, implementasi paripurna dari asas-asas tersebut terjadi pada hari pemungutan suara.

Asas tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk menjamin kemurnian suara pemilih. Hal ini mengingat suara yang diberikan merupakan refleksi, martabat, dan identitas masing-masing individu sebagai warga negara Indonesia.

"Pemilu itu konsepnya satu orang, satu suara, satu nilai. Oleh karena itu, suara yang diberikan itu memang harus dijamin langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Titi.

Baca juga: Pakar: JagaSuara 2024 jadi instrumen pengawasan pilkada oleh publik
Baca juga: PARA Syndicate: Prabowo harus tampil sebagai negarawan selama pilkada

Akan tetapi, dalam implementasinya, terjadinya gangguan atau distorsi penghitungan suara, terutama ketika melakukan perekapan jumlah suara, sebab jumlah suara yang memengaruhi kemenangan tidak harus mencapai ratusan suara.

Distorsi tersebut, kata dia, paling banyak ditemui ketika surat suara selesai dihitung di TPS, kemudian bergerak ke tingkat penghitungan atau rekapitulasi yang lebih tinggi.

"Contohnya dari TPS ke kecamatan. Makanya, yang paling banyak dilaporkan sebagai subjek pelaku pelanggaran ke Mahkamah Konstitusi adalah PPK (panitia pemilihan kecamatan) pada level pelaksana tingkat lapangan," ujar Titi.

Oleh karena itu, dia mengajak kepada masyarakat untuk secara aktif mengawal hari pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada hari Rabu (27/11).

Dengan publik yang secara aktif untuk melibatkan diri dalam mengawasi proses Pilkada 2024, Titi berkeyakinan gerakan tersebut akan mengokohkan peran para individu sebagai warga negara.

"Dan menempatkan pemilu ini punya kita, memang punya kita," ucap dia.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024