Jadi saya sangat berharap jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepada anak maupun stakeholder lain yang ada di satuan pendidikan, harus diusut tuntas...

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta para pihak terkait untuk mengusut tuntas serta memberikan sanksi tegas terkait kasus penembakan yang menewaskan siswa berinisial GRO, pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

“Jadi saya sangat berharap jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepada anak maupun stakeholder lain yang ada di satuan pendidikan, harus diusut tuntas dan juga diberikan sanksi yang sesuai untuk membuat efek jera,” kata Hetifah di sela kegiatan Demo Day Perempuan Inovasi di Jakarta Selatan pada Selasa.

Ia pun mengingatkan agar aparat keamanan seharusnya memiliki SOP yang berbeda dalam menangani aksi kenakalan remaja, seperti tawuran antar-peserta didik dengan aksi tindakan kriminal.

Menurutnya, peristiwa penembakan seperti yang dialami oleh korban GRO dapat dicegah dengan membangun jalinan komunikasi antar-pihak terkait, khususnya aparat keamanan dalam menangani kasus-kasus seputar kenakalan remaja yang melibatkan anak di bawah batas usia minimum.

Baca juga: Anggota DPR minta kasus penembakan siswa di Semarang ditindak tegas

Sebagai informasi, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang yang juga merupakan anggota paskibra berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia, diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-geng yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-geng tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Baca juga: Polisi gelar pra-rekonstruksi peristiwa penembakan siswa di Semarang
Baca juga: Ketua MPR minta Polri evaluasi berkala anggota yang pegang senjata api

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024