Rangkasbitung (ANTARA) - Masyarakat adat Badui di pedalaman Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, mengajukan perpanjangan waktu pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2024, karena ada kegiatan adat di Kampung Cikatawarna yakni Badui Dalam.

"Kita hari Rabu (27/11) besok ada kegiatan adat ngored serang, pembersihan lahan adat, dan huma serang," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak Jaro Oom saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Selasa.

Pelaksanaan adat ngored serang, pembersihan lahan adat dan huma serang yang berlokasi di Kampung Cikatawarna Kampung Badui Dalam dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Kemungkinan acara adat tersebut dihadiri antara 500 sampai 600 warga Badui.

Karena itu, masyarakat Badui meminta penambahan waktu pada saat pencoblosan suara Pilkada 2024 tersebut.

"Kami minta penambahan perpanjangan waktu pencoblosan pilkada baik gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak sampai pukul 15.00 WIB," kata Jaro Oom.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebak Ade Jurkoni mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan perpanjangan waktu pencoblosan pilkada di masyarakat Badui di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar.

Di pemukiman masyarakat Badui terdapat 16 tps yang diajukan untuk diperpanjang waktu pemungutan suara pilkada.

"Permohonan pengajuan ini nantinya dibahas dengan KPU RI dan KPU Banten," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024