Jika dikelola dengan baik kebijakan ini dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang
Surabaya (ANTARA) - Kadin Kota Surabaya menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 dapat memperluas ruang fiskal dalam membiayai program untuk rakyat mulai dari pembangunan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
“Jika dikelola dengan baik kebijakan ini dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang,” kata Ketua Kadin Kota Surabaya H.M. Ali Affandi LNM di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Kadin Surabaya memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis namun memerlukan kehati-hatian dan pendekatan inklusif agar dapat membawa manfaat yang optimal tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan kenaikan PPN memiliki dua sisi yang harus dipertimbangkan secara menyeluruh yaitu dari sisi potensi peningkatan penerimaan negara dan dari sisi potensi menggerus daya beli masyarakat.
Di sisi lain, Andi mengatakan harmonisasi tarif dengan negara-negara tetangga juga menjadi langkah positif dalam menciptakan kesetaraan kebijakan pajak di kawasan.
Selain itu, kenaikan harga barang impor akibat tarif yang lebih tinggi dapat menjadi insentif bagi masyarakat untuk lebih memilih produk dalam negeri yang pada akhirnya akan mendukung penguatan industri lokal.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dengan meminimalkan kebocoran dan memperluas basis pajak agar beban yang harus ditanggung masyarakat tidak semakin berat.
Andi juga berharap pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok serta layanan esensial seperti kesehatan dan pendidikan tetap mendapatkan pengecualian atau tarif rendah untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sebagai mitra pemerintah, kami siap untuk memberikan masukan dan berdialog secara terbuka agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas ekonomi," kata Andi.
Baca juga: PKB: Kenaikan PPN bukan harga mati untuk penguatan APBN
Baca juga: Ekonom nilai PPN 12 persen berpotensi picu perlambatan kredit bank
Baca juga: Tarif PPN 12 persen, kenaikan harga pangan perlu dimitigasi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024