Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengadu jika mendapati adanya oknum ASN yang tidak netral saat hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11), besok.

"Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas," kata Puan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Laporan tersebut, lanjut Puan, harus ditangani dengan serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak penegak hukum jika terbukti melanggar unsur-unsur pidana.

Menurut Puan, Pilkada 2024 ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin daerah yang diinginkan.

Hak-hak berdemokrasi yang dimiliki warga itu haruslah dilindungi dan tidak diintervensi oleh beberapa oknum pemerintah yang ingin memenangkan pasangan calon tertentu.

Baca juga: Perludem: Ada lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas ASN

Baca juga: Mendagri minta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada

Berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tercatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, di mana 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk itu, Puan mendorong masyarakat untuk melapor apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat.

"Jauh lebih penting memberi kebebasan kepada rakyat untuk memilih, karena sejatinya kemenangan demokrasi adalah kemenangan rakyat yang berdaulat atas pilihannya sendiri," kata dia.

Tidak hanya untuk ASN, Puan juga mengingatkan seluruh elite politik yang terlibat dalam pilkada untuk menerapkan etika politik yang baik demi menjaga wibawa dalam berdemokrasi.

"Pasangan calon dan partai politik pengusung harus bisa menjaga kewibawaannya dengan menjalankan politik yang beretika," ucap Puan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024