Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Djohermansyah Djohan, mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada 1 September 2014 masuk dalam pembahasan tim perumus dan tim inisiasi.

"Sudah ada agenda jadwalnya. Dalam pembahasan kedua tim itu nanti kami akan susun pasal-pasalnya dan diharapkan selesai pada masa sidang ini. Mungkin 10 hari bisa selesai, diketok palu," kata Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Rabu.

Terkait usulan Pemerintah soal pemilihan bupati dan walikota melalui DPRD atau tidak langsung, Djohermansyah mengatakan hal tersebut sepertinya tidak dapat diimplementasikan dalam revisi UU tersebut.

"Kalau nanti pemilihan gubernur langsung, tetapi bupati dan walikotanya tidak langsung, itu akan memiliki efek yang signifikan. Sehingga, kalau semuanya pemilihan langsung baru ada efisiensi 60 persen. Itu yang menjadi pertimbangan," jelas Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Sementara itu, terkait RUU Pemda, dia menjelaskan mulai hari ini sudah memasuki tim perumus dan tim inisiasi sehingga dapat diharapkan selesai dalam masa sidang ini.
(F013)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014