Den Haag, 7/12/1949 (ANTARA) - Paul de Groot (CPN) menerangkan bahwa hasil KMB bukan penglaksanaan tjita2 kemerdekaan rakjat Indonesia, karena RIS menurut bentukan KMB hanya suatu bentukan haru dari negeri djadjahan. Oleh sebab itu, maka Communistishe Party Nederland dan PKI prinsipiil menentang hasil KMB.
De Groot menerangkan, bahwa keadaan di Indonesia akan terus berlangsung seperti sekarang, sehingga tentara Belanda jang masih ada disana akan selalu terantjam djiwanja. Akan terbentuknja RIS disebutnja sebagai tjiptaan Amerika, sehingga RIS menurut De Groot bukan Republik Indonesia Serikat, tapi Indonesia kepunjaan Amerika Serikat (hadirin ketawa).
Paul de Groot menamakan persetudjuan KMB senjata baru diperang kolonial. Apa jang tidak bisa tertjapai dengan alat2 militer akan ditjoba sekarang dengan mendirikan "schijnstaat" (negara chajal) jaitu RIS jang mendjadi camouflage terbaru dari imperialisme Belanda-Amerika.
KNIP, menurut de Groot adalah "schijnparlement" (parlemen chajal) jang disusun semau-maunja oleh Sukarno-Hatta. Dengan terdjadinja persetudjuan KMB maka pemerintah Belanda menuruti kehendak Amerika untuk mendjadikan Indonesia suatu koloni Amerika. Tapi kaum nasionalis Indonesia sedjati, jaitu kaum gerilja, akan tetap menentang segala kompromis dan kekuatannja tidak akan dapat dibendung. Mereka akan menang dan boleh djadi lebih lekas dari Republik Rakjat Tiongkok.
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
Baca juga: Konperensi delegasi2 Asia dan Australia di Lake Success
Baca juga: Sidang umum PBB menerima resolusi Putusan K.M.B dan berdirinya R.I.S.
Baca juga: Soal Indonesia di Dewan Keamanan
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024