Beijing (ANTARA) - Kementerian Perdagangan China pada Senin (25/11) mengatakan bahwa tindakan antidumping sementara terhadap impor brendi tertentu yang berasal dari Uni Eropa (EU) adalah solusi perdagangan sah yang sepenuhnya sejalan dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Merespons pertanyaan media tentang permintaan konsultasi yang diajukan oleh EU atas langkah tersebut melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO, seorang pejabat di kementerian tersebut mengatakan pihak China akan menanganinya sesuai dengan aturan WTO.

Pejabat itu menegaskan kembali bahwa China, sebagai anggota WTO, selalu menggunakan langkah trade remedy --instrumen yang diperbolehkan WTO untuk negara anggotanya dalam menghadapi perdagangan internasional yang tidak berimbang-- dengan hati-hati dan bijaksana guna menjaga perdagangan yang adil dan bebas.

Pejabat Kemendag China itu juga menyebutkan bahwa langkah antidumping sementara diadopsi sesuai dengan hukum China sebagai respons atas permohonan dari industri dalam negeri dan setelah dilakukan penyelidikan yang adil dan tidak memihak.

Pemerintah China memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak dan kepentingan sah industri dalam negerinya, ujar pejabat itu.

Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024