Jakarta (ANTARA) - Meriani merupakan sosok pengusaha sukses sekaligus politisi yang resmi dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Bengkulu untuk mendampingi Rohidin Mersyah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia lahir di Talo, Bengkulu, pada 4 Juni 1966. Meriani memulai karier profesionalnya di industri otomotif. Ia menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai jabatan branch manager.
Tidak berhenti di satu bidang, Meriani kemudian mengembangkan bisnis di berbagai sektor, termasuk migas, pariwisata, lembaga keuangan mikro, serta ekspor perikanan laut.
Ia juga tercatat memiliki saham di Bank Bengkulu, memperlihatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberhasilan Meriani dalam membangun jaringan bisnis lintas sektor menjadikannya salah satu figur yang dihormati di kalangan pengusaha Bengkulu.
Baca juga: KPK sita amplop berlogo Rohidin Mersyah-Meriani dalam OTT di Bengkulu
Sebagai pebisnis sukses dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024, Meriani tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp128.814.665.740. Data tersebut dilansir dari laporan LHKPN yang dimuat olek KPK per tanggal 24 Agustus 2024.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Meriani menurut kategori yang tercantum dalam LHKPN:
Tanah dan bangunan
Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Meriani mencapai total Rp56.439.000.000. Beberapa aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu dan Jakarta. Berikut adalah beberapa aset tanah dan bangunan bernilai tinggi yang dilaporkan:
- Tanah dan bangunan seluas 800 m²/250 m² di Jakarta Selatan dengan nilai Rp15.000.000.000.
- Tanah seluas 10.000 m² di Bengkulu Utara dengan nilai Rp400.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1547 m²/256 m² di Kota Bengkulu dengan nilai Rp4.000.000.000.
- Tanah seluas 11403 m² di Kota Bengkulu dengan nilai Rp3.000.000.000.
- Tanah seluas 11915 m² di Seluma dengan nilai Rp3.000.000.000.
Aset ini menunjukkan bahwa Meriani memiliki portofolio properti yang tersebar secara strategis, menggambarkan investasi signifikan di sektor properti bagi dirinya.
Kas dan setara kas
Kategori kas dan setara kas mencakup nilai yang cukup besar, yakni Rp68.045.665.740, yang menyumbang lebih dari separuh total kekayaannya.
Jumlah ini mencerminkan likuiditas keuangan yang tinggi, memberikan fleksibilitas finansial yang besar dalam mengelola aset dan investasi.
Harta lainnya
Selain tanah, bangunan, dan kas, Meriani juga mencatatkan kategori harta lainnya sebesar Rp4.330.000.000. Namun, laporan ini tidak merinci jenis aset yang termasuk dalam kategori tersebut.
Tidak ada hutang yang dilaporkan
Dalam LHKPN ini, Meriani tidak mencantumkan adanya hutang. Hal ini berarti total harta kekayaannya sebesar Rp128.814.665.740 merupakan aset bersih.
Dengan total kekayaan mencapai Rp128,8 miliar, Meriani menonjol sebagai salah satu kandidat dengan aset yang fantastis dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Kepemilikan properti yang luas, kas dalam jumlah besar, dan ketiadaan hutang mencerminkan stabilitas dan kekuatan finansial yang dimilikinya. Transparansi ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai integritas seorang calon pemimpin daerah.
Baca juga: KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Sebagai calon Wakil Gubernur, laporan ini menunjukkan komitmennya untuk patuh terhadap regulasi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Keputusan Meriani untuk terjun ke politik menambah dimensi baru dalam perjalanan hidupnya. Ia sempat mendaftarkan diri ke beberapa partai besar di Bengkulu, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, dukungan akhirnya datang dari Partai Golkar yang memutuskan untuk memasangkannya dengan Rohidin Mersyah sebagai calon Wakil Gubernur.
Langkah ini menjadikannya salah satu kandidat yang paling diperhitungkan pada Pilkada 2024, mengingat perpaduan pengalamannya di sektor bisnis dengan kemampuannya membangun jejaring politik.
Namun ironisnya, beberapa hari menjelang Pilkada serentak diselenggarakan, sang Cagub yang menjadi pasangan Merani, yaitu Rohidin Mersyah diduga telah memeras anak buahnya untuk membiayai pencalonannya di Pilkada.
Rohidin kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Rohidin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dengan uang tunai yang disita senilai Rp7 miliar.
Hal ini tentunya sangat berdampak bagi Meriani, tak menutup kemungkinan bahwa dirinya juga akan ikut terseret dalam kasus ini.
Baca juga: Profil Rohidin Mersyah, gubernur sekaligus cagub petahana Bengkulu
Baca juga: Kekayaan Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024