Jakarta (ANTARA) - Cucun Ahmad Syamsurijal terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 sekaligus menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI.

Penunjukan ini menambah panjang perjalanan karier politiknya, yang telah berlangsung selama tiga periode sebagai anggota dewan. Dalam periode sebelumnya, Cucun menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB dan menjadi anggota Komisi I DPR RI, komisi yang membidangi isu-isu strategis seperti pertahanan, intelijen dan komunikasi. Di lingkup partai, Cucun juga memiliki posisi penting sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain kiprahnya di dunia politik, harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal juga menjadi salah satu topik yang menarik perhatian. Harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal bisa dilihat dari data LHKPN yang ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

Baca juga: Harta kekayaan Ketua MA Sunarto berdasarkan data LHKPN

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Cucun Ahmad Syamsurijal pada 6 Agustus 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp22,1 miliar. Kekayaan tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset yang berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:

Baca juga: Kekayaan Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK

A. Tanah dan bangunan

Total nilai: Rp14.620.000.000

Berikut rincian tanah dan bangunan yang dimiliki:

  • Tanah dan Bangunan (837 m²/500 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp2.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan (698 m²/698 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp3.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan (960 m²/960 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp4.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan (476 m²/200 m²) di Bandung - Warisan: Rp700.000.000
  • Tanah (12.223 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp1.300.000.000
  • Tanah (994 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp200.000.000
  • Tanah (330 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp200.000.000
  • Tanah (986 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp600.000.000
  • Tanah (980 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp450.000.000
  • Tanah (2.100 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp800.000.000
  • Tanah (2.058 m²) di Bandung - Hasil sendiri: Rp750.000.000
  • Tanah (560 m²) di Bandung - Warisan: Rp200.000.000
  • Tanah (5.100 m²) di Bandung - Warisan: Rp420.000.000.
Baca juga: Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

B. Alat transportasi dan mesin

Total nilai: Rp3.745.000.000

  • Kawai (3 unit) Mesin Warping Tahun 2004 - Hasil sendiri: Rp45.000.000
  • Refir (10 unit) Mesin Tenun Tahun 2017 - Hasil sendiri: Rp300.000.000
  • Javatex Mesin Warping Tahun 2017 - Hasil sendiri: Rp400.000.000
  • Mobil Jeep Tahun 2015 - Hasil sendiri: Rp500.000.000
  • BMW Crossover Tahun 2019 - Hasil sendiri: Rp600.000.000
  • Refir (16 unit) Mesin Tenun Tahun 2021 - Hasil sendiri: Rp1.900.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp2.040.000.000

D. Kas dan setara kas: Rp2.915.000.000

E. Harta lainnya: Rp1.200.000.000

Sub total harta kekayaan: Rp24.520.000.000

Hutang: Rp2.400.000.000

Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Cucun Ahmad Syamsurijal setelah dikurangi dengan hutang (harta - hutang) adalah sebesar Rp22.120.000.000 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan dan kas. Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi para penyelenggara negara.

Baca juga: Profil Netty Prasetiyani Heryawan, Ketua Badan Aspirasi Rakyat DPR RI

Baca juga: Harta kekayaan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menurut LHKPN

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024