...insyaallah kami sedang berusaha menjadikan satu direktorat khusus yang menangani mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan unit kerja baru di Kementerian Ketenagakerjaan yang fokus menangani pekerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus.
"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang awalnya itu belum menjadi perhatian khusus di kementerian kami, insyaallah kami sedang berusaha menjadikan satu direktorat khusus yang menangani mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus," kata Menaker.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin.
Menaker mengatakan, keberadaan unit kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam menangani tenaga kerja disabilitas.
Ia memaparkan kondisi saat ini di mana penduduk usia kerja (PUK) disabilitas mencapai 5,17 juta orang, dengan jumlah angkatan kerja disabilitas sebanyak 1,04 juta orang. Sementara, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) disabilitas baru mencapai 20,14 persen dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disabilitas mencapai 10,8 persen.
Oleh karena itu, menurut dia, isu tenaga kerja disabilitas memang membutuhkan prioritas dalam penanganannya. Selain itu, isu terkait penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
"Kami melihat ini suatu prioritas penting yang harus kita perhatikan bersama dan ini sejalan dengan Asta Cita Pak Presiden Prabowo," ujarnya.
Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Haryanto, mengatakan, kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mendorong kuota penempatan 1 persen bagi perusahaan swasta.
"Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan bagi perusahaan di Kawasan Jababeka dalam perencanaan kebutuhan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, assessment, perekrutan sampai dengan penempatan, serta mendorong upaya penciptaan tempat inklusif, akomodatif dan aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas," katanya.
Direktur PT Jababeka Infrastruktur Vega Violetta menambahkan pihamnya turut meluncurkan Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co yaitu beasiswa pelatihan dan sertifikasi administrasi perkantoran bagi penyandang disabilitas.
Beasiswa tersebut diluncurkan sebagai bentuk komitmen Jababeka, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan kawasan industri yang inklusif dan berdaya saing.
Baca juga: Menaker: Formula UMP 2025 masih dibahas, inflasi jadi pertimbangan
Baca juga: Kemnaker dukung industri musik lewat sertifikasi kompetensi
Baca juga: Menekan angka pengangguran di tengah ancaman gelombang PHK
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024