Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) menjadi instrumen penting bagi hilirisasi riset dan inovasi di samping perannya dalam memberdayakan industri dalam negeri.

Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi BRIN Asep Riswoko mengatakan pihaknya mendukung revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 16/2011. Menurutnya, komponen inovasi perlu dimasukkan dalam perhitungan TKDN sebagai amplifikasi pemberdayaan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Upaya ini akan menstimulasi industri nasional bukan hanya sebagai industri perakit, namun juga menghasilkan produk berdaya saing tinggi berbasis riset dan inovasi," kata Asep dalam keterangannya di Jakarta pada Senin.

Dia menambahkan, komponen inovasi perlu disandingkan dengan TKDN dalam rangka hilirisasi hasil riset dan inovasi sebagai substitusi impor pada pengadaan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian Heru Kustanto mengatakan, dalam rumusan terakhir revisi Permenperin 16/2011 P3DN akan memasukkan komponen riset dan inovasi pada factory overhead khususnya untuk produk massal.

Baca juga: BRIN kembangkan teknologi satelit petakan permukiman kumuh perkotaan

Ia menyatakan dukungan terhadap langkah BRIN untuk mengkuantifikasi label inovasi sehingga dapat mengukur tingkat inovasi produk dan dapat digunakan pada prasyarat pengadaan pemerintah.

"P3DN juga menyambut baik masukan dari BRIN untuk mengakomodasi inhouse RnD (kegiatan riset mandiri) dan kerjasama riset industri dengan lembaga pemerintah dan perguruan tinggi dalam perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)," kata dia.

Aspek riset dan inovasi pada perhitungan BMP ini, katanya, merupakan bentuk apresiasi bagi industri yang telah menyelenggarakan kegiatan riset mandiri dan kerjasama dengan lembaga riset pemerintah, perguruan tinggi maupun swasta.

Baca juga: BRIN ajak warga optimalkan internet untuk mengenal calon kepala daerah

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024