Jakarta (ANTARA) - Majelis Hukama Muslimin dan Pusat Studi Al Quran (PSQ) bersama UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar seminar bertajuk "Mengungkap Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al Quran: Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin dan Bedah Buku Tafsir Bayani," Senin.
Acara ini terbagi dalam dua sesi utama yaitu Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin oleh Quraish Shihab dan Bedah Buku Tafsir Bayani yang menampilkan pembicara seperti Direktur MHM Muchlis M Hanafi, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unpad Prof Syarief Hidayat, dan Guru Besar UIN Gunung Djati Prof Badruzzaman M. Yunus.
"Kata dalam Al Quran dipilih dengan tujuan tertentu yang menyiratkan keindahan, pesan, dan makna mendalam. Tafsir ini membantu kita memahami bagaimana bahasa Al Quran menyampaikan pesan illahiah secara sempurna," kata Muchlis Hanafi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dengan menghadirkan para pakar terkemuka, kegiatan ini memperkuat pemahaman tentang kebahasaan Al Quran serta menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam membangun toleransi dan kemanusiaan.
Baca juga: Doktor baru UINSA temukan ideologi politik pengaruhi tafsir Al Quran
Diskusi yang berlangsung menjadi pengingat peran Al Quran sebagai pedoman hidup yang relevan untuk menjawab tantangan zaman.
Sementara itu Prof Syarief Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi buku tersebut, yang menghubungkan kajian kosakata Al Quran dengan konsep kebahasaan modern.
"Sebanyak 40 persen kosakata dalam Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Arab. Buku ini memudahkan kita memahami konsep linguistik seperti maful bih (objek penderita) dan maful ma'ah (objek penyerta) yang menjadi bagian penting dalam kajian kebahasaan," ujarnya.
Adapun Prof Badruzzaman M Yunus menjelaskan metode dan orientasi tafsir kebahasaan dalam Tafsir Bayani. Badruz menggarisbawahi pendekatan Tahlili yang digunakan Prof Quraish, yaitu mengurai kata dan struktur kalimat secara mendalam untuk menunjukkan pesan moral dan keindahan sastra dalam Al Quran.
Baca juga: Aplikasi Tafsir Al-Mishbah permudah masyarakat dalami Al Quran
Quraish Shihab yang menjadi salah satu pendiri Majelis hukama memaparkan sejarah pembentukan Majelis Hukama Muslimin yang bertujuan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan pemahaman Islam yang benar.
"Majelis ini lahir untuk mencegah kesalahpahaman tentang Islam, menguatkan toleransi, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu misi utamanya adalah memerangi sikap keras yang sering kali muncul dari ketidaktahuan," ucapnya.
Organisasi internasional ini yang pertama kali dibentuk pada 2014 atas inisiatif Grand Syekh Al-Azhar, beranggotakan tokoh-tokoh terkemuka dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan tujuan mencegah konflik dengan mengedukasi masyarakat mengenai Islam yang toleran dan menghargai perbedaan.
Baca juga: Quraish Shihab sebut banyak tokoh agama ingin belajar soal toleransi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024