"Seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai keadilan yang bukan sekadar berasal dari buku-buku hukum yang dipelajari, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani,"

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto menghadiri sidang perayaan Dies Natalis ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) sekaligus menjadi pembicara kunci dalam kegiatan yang digelar di Auditorium Unej, Jawa Timur, Senin.

Hakim agung Sunarto memaparkan pidato dengan judul "Menggapai Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata" yang menjelaskan terkait dilema hakim dalam memutus perkara, makna penegakan hukum dan keadilan, serta perlunya peran aktif hakim dan kebenaran materiil dalam perkara perdata.

"Seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai keadilan yang bukan sekadar berasal dari buku-buku hukum yang dipelajari, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani," katanya saat memberikan paparan di Auditorium Unej.

Menurutnya hukum tanpa disertai keadilan hanyalah seperangkat aturan yang kering dan tanpa ruh, maka hakim bertugas untuk menjadikannya hidup, sehingga putusan yang dihasilkan hakim bukan sekadar produk akal yang rasional, tetapi juga cerminan dari perasaan yang terdalam akan keadilan hakiki.

"Penegakan hukum yang disertai penegakan keadilan akan menjadikan negara berada pada kemajuan, sehingga saya mengajak para hakim membuka pandangan yang komprehensif terhadap makna penegakan hukum dan keadilan," tuturnya.

Ia berharap para hakim berperan aktif dalam memeriksa perkara baik pada saat pra-persidangan, saat persidangan, maupun pasca-persidangan yang pada akhirnya hakim dalam perkara perdata tidak saja menemukan kebenaran formil melainkan juga kebenaran materiil.

"Peran etika dalam penegakan hukum sangat penting, sehingga saya mengajak FH Unej dan seluruh lembaga pendidikan hukum memberikan perhatian besar pada pembentukan karakter dan integritas yang memperkuat pendidikan etika hukum, agar para mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki integritas yang kuat," katanya.

Sunarto menyimpulkan bahwa menggapai kepastian hukum dan keadilan dalam perkara perdata, para pihak yang berperkara dan hakim perlu menggunakan tiga hal yakni nalar yang mengarahkan berpikir logis, kemudian naluri yang muncul dari hati atau nafsu atau sering disebut insting, serta nurani yang akan mempertimbangkan dari lubuk hati yang paling dalam.

Sementara Dekan FH Unej Prof. Bayu Dwi Anggono mengaku sangat bangga karena perayaan Dies Natalis ke-60 FH Unej dihadiri langsung oleh Ketua MA Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto karena sosok pemimpin MA tentu akan menginspirasi banyak mahasiswa untuk memegang nilai keadilan dan integritas seiring dengan tema dies natalis FH Unej.

"Harapan kami dengan dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua MA maka cita-cita kami untuk menghasilkan lulusan tidak hanya memahami hukum, tapi adil berintegritas dapat tercapai. Untuk mewujudkan itu kami juga mendapat dukungan banyak pihak, termasuk MA," katanya.

Selain itu, lanjut dia, FH Unej juga melakukan penandatangan kerja sama dengan MA terkait tridarma perguruan tinggi, pengembangan teknologi hukum pengadilan dan pengembangan pendidikan studi lanjut para hakim hingga aparatur pengadilan secara keseluruhan.

Ia menjelaskan selama 60 tahun kiprah FH Unej telah membuktikan diri untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, bagi bangsa dan negaranya yang menjadi tradisi yang akan dijaga, wariskan, dan kembangkan bukan hanya untuk 1 atau 2 dekade depan, melainkan sampai beribu dekade lamanya.

"FH Unej telah meraih peringkat ke-10 kampus hukum terbaik di Indonesia versi Times Higher Education Asia University Ranking 2024, sehingga kami berbangga, bersyukur, dan berbahagia atas segala raihan itu," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024