Padang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni bersama rombongan mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, pada Senin (25/11) untuk menelusuri kejadian polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat (22/11).
Kedatangan rombongan DPR-RI itu disambut langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono beserta para pejabat utama Polda Sumbar, serta jajaran lainnya.
"Kedatangan kami ini untuk menindak lanjuti apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, kami tadi juga bertemu langsung dengan pelaku," kata Ahmad Sahroni di Padang.
Ia mengatakan ada beberapa hal penting yang menjadi catatan pihaknya untuk ditindaklanjuti, namun belum bisa disampaikan kepada publik.
Ahmad Sahroni mengatakan dalam rapat yang diselenggarakan tertutup Kapolda Sumbar juga memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya agar menindak tegas seluruh aktivitas penambangan liar di provinsi setempat.
"Kami apresiasi bentuk sikap tegas dari Kapolda Sumbar yang langsung memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas penambangan liar," katanya.
Dalam kesempatan itu Sahroni juga meminta agar siapapun yang terkait dengan masalah di Solok Selatan diperiksa semuanya oleh Kepolisian, supaya peristiwa yang terjadi menjadi terang-benderang kepada publik.
Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan dari rapat bersama Komisi III DPR-RI itu banyak petunjuk dan masukan yang diterima pihaknya.
"Banyak petunjuk yang kami dapatkan, dan kami juga menghadirkan para pejabat utama, kepala satuan kerja hingga kepala satuan wilayah agar mendengarkannya secara langsung," katanya.
Sebagai pucuk pimpinan di Polda Sumbar, Suharyono menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus itu secara tuntas dan transparan.
Pelaku penembakan adalah Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, sedangkan korbannya adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres yang sama yaitu AKP Ryanto Ulil Anshar.
Akibat kejadian itu, korban Ryanto Ulil Anshar tewas karena menerima tembakan senjata api di bagian wajah.
Saat ini pelaku yakni AKP Dadang Iskandar telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polda Sumbar atas kasus yang ia lakukan.
Persoalan tambang liar kemudian menjadi sorotan dalam kasus itu, karena motif pelaku tega menembak rekannya sendiri adalah berkaitan dengan aktivitas tambang liar.
Awalnya korban melakukan penegakan hukum kepada seseorang warga yang diduga terlibat aktivitas tambang liar, kebetulan warga tersebut adalah rekan dari pelaku.
Pelaku kemudian mendatangi korban agar rekannya itu dilepaskan, namun tidak digubris sehingga pelaku kesal lalu menembak korban.
Baca juga: Komisi III DPR sayangkan oknum polisi penembak polisi tak diborgol
Baca juga: Polda Sumbar jerat Kabagops Sosel pasal pembunuhan berencana
Baca juga: Ombudsman: Ungkap motif kasus penembakan polisi secara transparan
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024