Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian akan memperketat pengamanan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 2014.
"Mulai 19 Agustus ini kami mempertebal (pengamanan). Kalau yang kemarin itu sistem tiga ring, nanti kami tambah lagi ring keempat. Kami siapkan personel di sana," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Sutarman di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa.
Kepolisian, menurut dia, akan mengamankan bagian dalam dan luar gedung Mahkamah Konstitusi sampai jalan-jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi.
"Saya sudah tarik anggota dari tujuh polda dengan kekuatan 2.100 personel," ujarnya.
Ia menyebutkan, Kepolisian sudah menyiapkan 22.000 personel untuk menjaga keamanan saat MK menyampaikan putusan gugatan hasil Pilpres 2014.
"Yang kumpul di ring tiga itu ada 2.100 personel lebih, tapi yang stand by seluruhnya di belakang ada 22 ribu personel kami siapkan," katanya.
Polisi, menurut dia, juga akan mengamankan beberapa lokasi yang dianggap rawan seperti pusat perbelanjaan.
"Tapi mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," katanya.
Ia menambahkan, polisi telah menetapkan status siaga satu mulai hari ini (19/8), menjelang penyampaian putusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus.
"Siaga satu itu untuk institusi kepolisian bukan untuk masyarakat. Artinya bahwa personel kami dua pertiga dalam keadaan siap untuk mengatasi apapun apabila terjadi. Jadi sebetulnya begitu siaga satu, masyarakat harus menjadi lebih tenang," jelasnya.
Sementara soal rencana penutupan jalan atau pengalihan lalu lintas di sekitar Mahkamah Konstitusi, Sutarman mengatakan hal itu tergantung pada kondisi lalu lintas dan situasi massa yang berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi.
"Kita lihat situasi, kalau memang massa banyak dan masyarakat yang melewati jalan jadi terganggu maka jalan ditutup dan kendaraan yang lewat akan dialihkan," katanya.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014