Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menyatakan, kini sudah tak ada lagi pelayanan istimewa bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah, karena setiap pemerintah daerah (Pemda) memberi dukungan biaya untuk katering dan transportasi.
"Pemda hanya memberikan dukungan transportasi dan petugas haji dari tiap daerah untuk keberangkatan dari daerah masing-masing menuju ke embarkasi, katanya di Jakarta, Selasa.
Beberapa tahun sebelumnya, menurut Ahda, jemaah haji Indonesia asal DKI Jakarta mendapat perlakuan berbeda dibanding jemaah haji provinsi lainnya, karena seluruh jemaah dari ibukota tersebut mendapat dukungan dari gubernurnya berupa biaya transportasi dan katering selama di Mekkah.
Padahal, selama di Mekkah biaya-biaya tersebut sudah dianggarkan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU). Dampaknya, jika ada jemaah haji asal DKI yang kebetulan menempati hotel atau pondokan sama dengan jemaah asal dari daerah lain bisa menimbulkan rasa iri.
Selama di Mekkah, kerap terjadi jemaah haji Indonesia dari daerah lain jika naik bus ke rombongan asal DKI ditolak. "Kini keadaan itu semua tidak ada lagi," kata Ahda.
Rupaya, menurut Ahda, persoalan ini telah menimbulkan protes para gubernur dari seluruh Indonesia yang kemudian disampaikan ke Mendagri. Lalu, Mendagri Gamawan Fauzi menindaklanjuti dan membuat edaran bahwa APBD tak dibenarkan untuk membantu jemaah haji selama di Tanah Suci.
Kecuali, kata Ahda lagi, dukungan untuk pelayanan jemaah haji seperti transportasi lokal ke embarkasi dan petugas haji/kesehatan dari daerah bersangkutan.
Kini pelayanan untuk semua jemaah haji Indonesia sama.
Mengenai dihentikannya anggaran bantuan untuk calon haji DKI Jakarta, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Bambang Sugiyono mengakui bahwa anggaran itu dihentikan karena adanya larangan dari Kementerian Dalam Negeri.
Jadi, calon jamaah haji tahun keberangkatan 2014 asal DKI Jakarta tidak mendapat bantuan makanan dan transportasi selama di Makkah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karenanya, jamaah diminta menyediakan makanan secara mandiri, atau dapat pula menggunakan fasilitas dapur yang ada di pemondokan Makkah.
Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014