Jakarta (ANTARA) - Sanitiar Burhanuddin, yang akrab disapa ST Burhanuddin, merupakan jaksa karier di Korps Adhyaksa yang pertama kali ditunjuk sebagai Jaksa Agung RI untuk periode 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Kini, Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan jabatan Jaksa Agung kepada Burhanuddin untuk periode 2024-2029.

ST Burhanuddin bukan berasal dari partai politik, melainkan seorang jaksa karier yang telah mengabdikan diri sepenuhnya di Korps Adhyaksa.

Sebelum pensiun, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2011-2014. Setelah masa pensiunnya, Burhanuddin kembali dipercaya memimpin Kejaksaan Agung hingga saat ini.

Profil dan perjalanan karier ST Burhanuddin

ST Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, merupakan salah satu sosok penting dalam penegakan hukum di Tanah Air. Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954, ini memiliki perjalanan karier panjang di Kejaksaan, sebelum akhirnya dipercaya memimpin institusi tersebut sejak 2019.

Pria kelahiran Cirebon ini menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Diponegoro pada 1983, meraih gelar magister manajemen dari Universitas Indonesia pada 2001, dan menyandang gelar doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.

Burhanuddin memulai karier di Kejaksaan pada 1989 usai mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa. Ia kemudian menduduki sejumlah posisi penting, seperti Kajari Bangko Jambi, Asisten Pidum Kejati Jambi, Asisten Pidsus Kejati NAD, Kajari Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakajati NAD.

Kiprahnya di berbagai posisi strategis mengantarkan Burhanuddin pada promosi sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 2007. Setahun kemudian, pada 2008, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Pada tahun 2009, Burhanuddin kembali mengabdi di Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja jaksa di seluruh Indonesia.

Posisi tersebut memberikan tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum di Kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian pada 2010, dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.

Dalam posisi ini, ia memimpin institusi Kejaksaan di wilayah Sulawesi, dengan tugas utama mengawasi jalannya penegakan hukum di provinsi tersebut, termasuk menangani kasus-kasus besar dan mengkoordinasikan aktivitas jaksa di tingkat daerah.

Sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung pada 2019, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dari 2011 hingga pensiun pada 2014. Kembalinya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI pada 2019 membawa transformasi besar bagi institusi penegak hukum tersebut.

Saat dilantik sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin sempat dikaitkan dengan saudaranya, Mayor Jenderal TNI (Purn.) TB Hasanuddin, politisi PDI Perjuangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ia bekerja secara profesional dan menilai hubungan keluarga tersebut tidak relevan, mengingat dirinya berasal dari kalangan jaksa karier.

Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, dirinya berhasil mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi, diantaranya kasus tata niaga timah PT Timah Tbk terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) periode 2015-2022.

Kasus ini merugikan negara hingga Rp300 triliun, dengan rincian kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun.

Tak hanya itu, dirinya juga pernah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar, antara lain Asabri dengan kerugian Rp22,78 triliun, Jiwasraya Rp16,807 triliun, dan korupsi lahan sawit Duta Palma Group senilai Rp104,1 triliun.

Selain itu, juga terungkap korupsi ekspor CPO yang melibatkan perusahaan pengolah minyak sawit dengan kerugian Rp18 triliun.

Di bawah kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap korupsi besar dan meraih prestasi di mata publik.

Pada April 2024, survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 74,7persen.

Burhanuddin pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X (1998) dan XX (2007) dari Presiden RI.

Kepemimpinannya di Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Profil Amzulian Rifai Ketua Komisi Yudisial periode 2023-2025

Baca juga: Profil Andreas Eddy Susetyo, Ketua BAKN DPR RI periode 2024-2029

Baca juga: Profil Rohidin Mersyah, gubernur sekaligus cagub petahana Bengkulu

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024