Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan terdapat 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di rumah tahanan (rutan), lembaga permasyarakatan (lapas) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jakarta saat Pilkada 2024.

"Kami sudah mendata di lapas/rutan Salemba, LP Cipinang, juga seluruh lapas, rutan, (termasuk) LPKA di Jagakarsa. Total ada 21 TPS yang berada di lapas/rutan," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Senin.

Dia menyatakan, pada prinsipnya, KPU DKI akan melayani semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih, termasuk mereka yang berada di lapas, rutan maupun LPKA.

Terkait surat suara untuk warga lapas/rutan dan LPKA, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam kesempatan yang sama menyatakan tidak ada kendala dari sisi jumlah.

Kalaupun saat hari pemungutan suara ditemukan kekurangan, maka KPU DKI akan meminta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS terdekat untuk menyuplai surat suara. "Tapi sejauh ini, kami belum dapat informasi apakah terdapat penambahan jumlah tahanan," katanya.

Baca juga: Wako Jakut minta ASN jaga netralitas di Pilkada Jakarta

Baca juga: Forkopimkab Kepulauan Seribu perkuat koordinasi guna sukseskan Pilkada

Dari sisi data pemilih, sejauh ini masih tercakup dan tidak ada kendala dari sisi pemenuhan surat suara. "Tapi kalau nanti kekurangan surat suara, kami siapkan mitigasinya," ujar Dody.

Dia menambahkan, KPU DKI sudah mengadakan bimbingan teknis pada petugas lapas yang bertugas di TPS lokasi khusus, dalam hal ini rutan/lapas dan LPKA. Mereka akan mendapatkan supervisi secara khusus dari KPU DKI.

"Untuk petugas penyelenggara pemilu di lokasi khusus, petugasnya lebih banyak dari dalam yakni petugas lapas/rutan, sudah kami lakukan bimbingan teknis. Nanti kami akan lakukan supervisi dan monitoring secara khusus pada TPS-TPS lokasi khusus," kata Dody.

KPU DKI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

Dari jumlah pemilih tersebut, DPT terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.374.828, diikuti Jakarta Barat sebanyak 1.909.774. Lalu Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721) dan Kepulauan Seribu (20.908).

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024