Tidak ada penolakan, sampai saat ini ada juga sebagian yang mau relokasi mandiri. Artinya masyarakat menyadari kalau tinggal di tempat yang lama itu bahaya
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan proses mediasi pemanfaatan tanah adat dan hutan lindung di Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjadi tempat permukiman baru bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki digelar pada Senin ini.
“Proses mediasi supaya jelas karena lahan yang ada merupakan hutan lindung, tanah adat, juga tanah yang diserahkan oleh pemiliknya,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat ini menyatakan bahwa tidak ada penolakan dari para warga korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki terhadap rencana pemerintah supaya mereka direlokasi ke tempat permukiman baru.
BNPB menerima sebanyak tiga lokasi potensial untuk dijadikan sebagai tempat tinggal baru bagi para korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki itu dari Pemerintah Flores Timur.
Masing-masing berada di kawasan Desa Botongkarang-Nobelo yang dalam perencanaannya dinilai cocok untuk ditempati 224 kepala keluarga (KK) warga dari Desa Dulipali, Desa Nobo sebanyak 415 KK, dan Desa Klatanlo sebanyak 346 KK.
Hutan lindung di kawasan Desa Wukoh Lewoloroh yang berada pada perbatasan Kabupaten Flores Timur - Kabupaten Sikka yang disiapkan untuk ditempati sebanyak 369 KK dari Desa Boru, Desa Hokeng Jaya sebanyak 457 KK. “Lokasi ini berada di pinggir jalan raya, baik untuk berkebun, tinggal persetujuan dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Lokasi terakhir merupakan tanah adat di kawasan Kojarobet dalam wilayah Desa Hewa Wulanggitang Kabupaten Flores Timur yang disiapkan untuk dihuni para pengungsi dari Desa Nawokote yang diestimasi sebanyak 399 KK.
“Tidak ada penolakan, sampai saat ini ada juga sebagian yang mau relokasi mandiri. Artinya masyarakat menyadari kalau tinggal di tempat yang lama itu bahaya, mungkin tidak sekarang namun akan berbahaya bagi keturunan anak dan cucu,” ujarnya.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024