Artinya zonasi itu walaupun niatnya baik mau memeratakan mutu, tapi belum ada upaya-upaya strategis. Jadi kembali yang lama saja dengan diperbaiki sistemnya

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengaku setuju dengan usulan penghapusan sistem zonasi sekolah, guna memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkannya.

Unifah menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Artinya zonasi itu walaupun niatnya baik mau memeratakan mutu, tapi belum ada upaya-upaya strategis. Jadi kembali yang lama saja dengan diperbaiki sistemnya," kata Unifah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemendikdasmen bakal umumkan soal PPDB Zonasi pada Februari 2025

Unifah menyoroti belum adanya upaya-upaya strategis dalam memberikan akses pendidikan yang merata. Dia juga menyinggung kendala yang dihadapi sebagian peserta PPDB, dimana mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan karena tempat tinggalnya tidak termasuk ke dalam zonasi sekolah tersebut.

Oleh karena itu ia menekankan pentingnya pembenahan dalam sistem PPDB melalui kajian yang mendalam. Setelah itu kebijakan PPDB perlu mendapat pengawasan sehingga dipastikan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

"Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensinya," ujar Unifah.

Baca juga: Sistem PPDB zonasi tengah dilakukan pengkajian
Baca juga: DPR: Penghapusan PPDB Zonasi harus pertimbangkan beragam aspirasi
Baca juga: Wapres minta sistem zonasi sekolah dihilangkan

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024