Padang (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pengungkapan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, terkait aktivitas dugaan tambang ilegal agar tidak mengganggu pelaksanaan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolda Sumbar agar fokus kepada pengamanan Pilkada serentak," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo di Padang, Senin.

Selain itu, Arief memastikan jajaran Polda Sumbar telah mengerahkan sejumlah personel dari polda setempat ke polres yang ditugaskan untuk diperbantukan mengamankan pelaksanaan pilkada serentak.

Pada saat bersamaan, Kompolnas juga mengingatkan jajaran Polda Sumbar segera menyelesaikan proses hukum kasus penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11) dini hari secara cepat dan profesional.

"Tapi, saya lihat pengungkapan kasus ini sudah berjalan dengan baik dan profesional," kata mantan Sekretaris NCB Interpol itu.

Baca juga: Ombudsman: Ungkap motif kasus penembakan polisi secara transparan

Tidak hanya itu, Kompolnas kembali mengingatkan agar proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar dilaksanakan secepatnya.

"Kepada anggota Polri tetap laksanakan tugas dengan baik, jaga soliditas internal dan profesionalitas," katanya berpesan.

Sementara itu, Penjabat Sementara Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menduga terdapat motif pelaku melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan.

Selain itu, biasanya kasus tambang ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain.

"Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tetapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: Analis yakin Kapolri evaluasi internal terkait penembakan antarpolisi
Baca juga: Komnas HAM minta kasus penembakan AKP Riyanto diusut tuntas

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024