Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjanji akan mengumumkan keputusan soal keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada Februari 2025.
“Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta pada Senin.
Baca juga: Sistem PPDB zonasi tengah dilakukan pengkajian
Mu'ti menambahkan sejauh ini pihaknya sudah melakukan tiga kali pengkajian untuk mendengarkan masukan terkait sistem penerimaan peserta didik baru tersebut.
Pertama, ia telah mengundang para kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia. Kemudian kedua, pihaknya juga telah mengundang para pakar untuk ikut memberikan masukan.
Ketiga, ia juga telah meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi.
Baca juga: DPR: Penghapusan PPDB Zonasi harus pertimbangkan beragam aspirasi
"Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Hal tersebut disampaikan Hetifah untuk menanggapi permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem PPDB Zonasi.
Baca juga: Wapres minta sistem zonasi sekolah dihilangkan
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024